Pacaran
Dalam Islam. Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah seharusnya dipunyai
oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah menerjemahkan cinta hanya kepada
lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan dorongan seksual
yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa karena cinta tak
hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual, cinta pun menaungi keluarga.
Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya. Lalu muncul pertanyaan,
bolehkah pacaran dalam Islam? Sudah banyak hadis yang diriwayatkan untuk
membahas ini dan banyak pula buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran
dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah boleh pacaran dalam Islam?
Pacaran Dalam
Islam? Memang Boleh! Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata
‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa
yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu
yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang
menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan
membahas ‘pacaran’yang ini. Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah
bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai,
saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta,
seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam?
Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu
dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan.
Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran
dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan
beberapa hadis “Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena
sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk
jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32] Barangsiapa yang percaya
kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan
yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu
adalah setan.” “Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik
daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan
oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2) pacaran dalam islam Nah,
sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran
sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget,
gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang
menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki?
Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini,
Ippho Santosa memberikan perumpamaan “Hidup sendiri-sendiri saja cukup
rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih
besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira tutur Ippho Santosa.
Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia
tapi Allah SWT. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32)
sumber: http://klikpintar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar